Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP) Desa Pohjejer untuk tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP 2028 dilakukan di Balai Desa Pohjejer yang dihadiri oleh tim monitorin dari Kecamatan Gondang, UPT Puskesmas Gondang, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Pohjejer, KUA Gondang, dan Lembaga-lembaga di Desa Pohjejer pada 21 September 2026. Rusaknya kantor balai Desa Pohjejer dan TPS 3R berpotensi membahayakan orang-orang yang bekerja di lingkungan tersebut sehingga perlu perhatian dan akan selalu dimasukkan dalam daftar usulan untuk pembangunan.
Rencana kegiatan pembangunan tidak hanya berfokus kepada pembangunan fisik tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan, sehingga perlu untuk didanai oleh APBDesa, seperti penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan tahun 2027, tali asih untuk perangkat yang akan memasuki masa purna bakti, pemeliharaan fasilitas pemerintahan dan fasilitas umum yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti salah satunya yaitu pembangunan TPS 3R, kantor desa, gedung posyandu Dusun Ngayuman, TPT Dusun Pohjejer, JUT dan TPT Dusun Ngayuman, JUT Jeruk, dan Jembatan Dusun Tlagan. Sehingga diharakan tahun 2027 dapat direalisasikan melalui Bantuan Keuangan (BK)